Layanan Disdukcapil Semarang
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Semarang
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Semarang bersifat gratis. Hubungi (024) 585-8885 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Semarang.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Semarang.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Semarang.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Semarang.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Semarang.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Semarang.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Semarang berusia di bawah 17 tahun.